Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SIUP | Memiliki surat izin usaha (SIUP) di bidang Jasa Konsultansi Sistem Informasi |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan memperoleh paling kurang 1 satu pekerjaan sebagai Penyedia BarangJasa untuk pekerjaan sejenis, dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak |
Tenaga Ahli 1 orang Project Manager S2 pengalaman min. 5 th, 1 orang Quality Assurance S1 pengalaman min. 5 th, 1 orang Analyst System S1 pengalaman min. 5 th, 3 orang Programmer min. D3 pengalaman min. 5 th |
Tenaga Teknis Tenaga Administrasi kantor min. SMASMK |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan memiliki modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Barang Jasa |